DIBUKA KEMBALI JALUAR PENDAKIAN GUNUNG UNGARAN VIA PERANTUNAN, JANGAN LUPA REGISTARI TERLEBIH DAHULU

Puncak Botan Via Perantunan
Puncak Botan Via Perantunan / (dok. Instagram/@siput.runner)


Gunung Ungaran adalah salah satu gunung favorit di Jawa Tengah yang menjadi favorit pendaki. Gunung yang berlokasi di Kabupaten Semarang ini jadi favorit disebabkan salah satunya karena aksesnya yang mudah dijangkau dari tiap penjuru mana. 

Gunung Ungaran memiliki beberapa jalur pendakian resmi di antaranya via Mawar, Gedong Songo, Medini, dan yang terbaru adalah Perantunan. Jalur pendakian via Perantunan ini menggeser predikat jalur pendakian via Mawar sebagai jalur favorit dan tercepat.

Pendakian Gunung Ungaran via Perantunan

Kini pendakian Gunung Ungaran via Peratunan kembali dibuka untuk para wisatawan. Pembukaan kembali pendakian ini diinformasikan oleh salah satu petugas Basecamp Pendakian Gunung Ungaran via Perantunan bernama Widodo, Selasa (31/8/21). 

Seperti pendakian pendakian lain yang telah dibuka, pembatasan masih diberlakukan pihak penggelola sesuai Instruksi Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Semarang.

Pengelola juga menambahkan jika pendakian Gunung Ungaran via Perantunan menerapkan aturan yang wajib dipatuhi pendaki. Salah satunya adalah jumlah pendaki gunung setinggi 2.050 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu via Perantunan dibatasi hanya 85 orang pendaki perhari sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Semarang.

Untuk bisa melakukan pendakian, wisatawan diharuskan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi bisa dilakukan dengan mengisi formulir pendakian yang ada di akun Instagram resmi pendakian Gunung Ungaran via Perantunan di @perantunan. Sertifikat vaksin bisa ditunjukkan melalui whatsapp dan dilampirkan bersama formulir registrasi.

Pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Ungaran via Perantunan yang terletak di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memiliki ketinggian 2.050 meter di atas permukaan laut (mdpl).itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang mengizinkan tempat wisata buka lagi, karena wilayah ini kini berstatus PPKM Level 3.

 

 

Baca Juga :

LOKASI