Gunung Merbabu memiliki 5 jalur pendakian resmi yang bisa digunakan oleh para pendaki dengan status ilegal. Berikut jalurnya :
1. Jalur Selo
2. Jalur Suwanting
3. Jalur Wekas
4. Jalur Cunthel
5. Jalur Thekelan
PPKM yang diberlakukan pemerintah untuk Jawa dan bali sejak 3 Juli 2021 membuat pendakian ke beberapa gunung ditutup. Namun mulai 5 Oktober pendakian gunung Merbabu bia Thekelan sudah mulai dibuka kembali.
“Iya benar (sudah dibuka),” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM) Johan Setiawan, Minggu (3/10/2021).
Pembukaan ini berdasarkan Surat Pengumuman Balai TNGM Nomor PG.14/35/TU/TEK/9/2021 tentang Pembukaan Wisata Taman Nasional Gunung Merbabu Wilayah Kabupaten Semarang. Menurut keterangan dalam surat pengumuman tersebut, pembukaan mengacu pada Instruksi Bupati Semarang Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kabupaten Semarang.
Pembukaan kembali pendakian Merbabu via Thekelan juga mengacu pada Surat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Nomor 556.1/0934 tentang Reaktivasi Jalur Pendakian Gunung Merbabu Wilayah Kabupaten Semarang.
Hanya boleh 98 pendaki per hari. Dan jika ingin melakukan pendakian, pendaki bisa melakukan reservasi terlebih dahulu melalui situs https://bookingmendakimerbabu.com/booking/index.php/.
Baca Juga :