Museum Batik Pekalongan adalah sebuah museum yang terletak di Jalan Jetayu No.1, Pekalongan, Jawa Tengah.
Museum ini memiliki luas tanah dan bangunan sebesar 40 meter persegi dan menyimpan 1.149 koleksi batik, termasuk wayang beber dari kain batik yang berusia ratusan tahun dan alat tenun tradisional atau yang dikenal sebagai alat tenun bukan mesin.
Museum Batik Pekalongan berfungsi sebagai wadah untuk menggali, melestarikan, dan mengembangkan batik sebagai warisan budaya bangsa Indonesia serta sebagai pusat informasi yang perlu dikembangkan, dibina, dan dipelihara keberadaannya.
turisian.com/museum batik
Sejarah Museum Batik Pekalongan
Museum Batik Pekalongan didirikan pada tahun 1972 oleh Paguyuban Pecinta Batik Pekalongan (PPBP), yang digagas oleh masyarakat dan pembatik Pekalongan.
Pada tahun 2005, terdapat inisiatif untuk membangun museum batik yang berskala nasional yang memenuhi syarat. Inisiatif tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan tokoh pecinta batik, bahkan dari Pemerintah Kota Pekalongan.
Pada tanggal 12 Juli 2006, Museum Batik Pekalongan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, bertepatan dengan perayaan Hari Koperasi ke-59 secara nasional yang dipusatkan di Kota Pekalongan.
Ini menjadi sejarah baru bagi Kota Pekalongan, di mana baru pertama kali sejak Negara Indonesia merdeka Presiden Republik Indonesia berkunjung ke Kota Pekalongan.
Koleksi Museum Batik Pekalongan
Museum Batik Pekalongan memiliki ribuan koleksi batik yang berasal dari seluruh Indonesia dan beberapa koleksi dari negara lain. Koleksi-koleksi tersebut dipamerkan di tiga kamar koleksi.
Selain koleksi batik, museum ini juga memiliki koleksi alat tenun tradisional dan wayang beber dari kain batik yang berusia ratusan tahun.
Pengelolaan Museum Batik Pekalongan
Pengelolaan Museum Batik Pekalongan awalnya berada dibawah Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN).
Pada tahun 2011, pengelolaan museum ini berpindah ke Pemerintah Kota Pekalongan, dengan pembiayaan operasional bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan.
Museum Batik Pekalongan berbentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang kewenangannya berada dibawah Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Kebudayaan Kota Pekalongan melalui Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum Batik.
Pada tahun 2017, seiring dengan pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, UPTD Museum Batik beralih kewenangan dibawah Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan.
Peraturan Walikota tentang operasional UPTD Museum Batik masih dalam proses pembuatan.
Penghargaan dan Fasilitas
Museum Batik Pekalongan mendapat penghargaan dari UNESCO sebagai Best Safeguarding Practices, yaitu sebagai institusi pelestari budaya Batik dengan memberikan pelatihan membatik kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Pengunjung dapat belajar tentang Batik dari video panduan, buku, dan film dokumenter. Selain itu, pengunjung juga dapat mencoba membuat Batik sendiri untuk dibawa pulang.
Museum Batik Pekalongan adalah sebuah museum yang berperan penting dalam pelestarian dan pengembangan budaya Batik Indonesia. Dengan koleksi yang beragam dan fasilitas yang lengkap, museum ini menjadi tempat yang wajib dikunjungi bagi para pencinta batik dan sejarah.
Baca Juga :