Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) Taman Nasional Gunung Merbabu Johan Setiawan mengatakan, seluruh jalur pendakian Gunung Merbabu sudah dapat dilalui mulai 14 Juni 2021. Kendati demikian, calon pendaki dari dalam atau luar Jawa Tengah (Jateng) harus memenuhi sejumlah syarat mendaki Gunung Merbabu.
"Iya kita buka kembali semuanya, lima jalur pendakian di Gunung Merbabu. Tentunya kita juga punya sejumlah syarat yang perlu diperhatikan para pengunjung sebelum mendaki," ujar johan saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (26/5/2021).
Lebih lanjut, Johan menjelaskan, pada pembukaan kali ini pihaknya akan membatasi kuota pendakian sebanyak 30 persen dari kuota kunjungan per hari yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni 50 persen.
Terkait dengan adanya pembatasan kuota pendakian tersebut, Johan mengatakan, maka seluruh calon pendaki diwajibkan untuk melakukan pemesanan jadwal pendakian sebelumnya secara daring atau booking online.
Kali ini booking online dilakukan melalui aplikasi yang bakal diluncurkan oleh pihak Gunung Merbabu pada tanggal 7 Juni 2021.
"Untuk tanggal 14 Juni 2021, kami akan siapkan lima jalur itu semua akan menggunakan booking online, para pendaki siang-siap pantengin akun Instagram kita ya. Nanti informasi mengenai aplikasinya ada di situ," kata Johan.
Adapun, sistem booking online ini berlaku untuk semua jalur pendakian yaitu mulai dari Selo, Cunthel, Thekelan, Wekas, hingga Suwanting.
Selain itu, sebelum berkunjung untuk melakukan pendakian, Johan mengatakan bahwa para calon pendaki wajib membawa bukti hasil negatif tes rapid antigen. Bukti tersebut nantinya akan ditunjukkan sebelum memasuki kawasan Gunung Merbabu.
"Seluruh pendaki wajib menunjukkan bukti negatif hasil test rapid antigen. Baik dari dalam dan luar Jawa Tengah," ujarnya.
Sementara, untuk pemberian gelang cips, dan CCTV masih diberlakukan hanya untuk jalur Selo. Gelang cips berfungi untuk memonitor posisi pergerakan pendaki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendakian Merbabu Buka Lagi, Pengunjung Wajib Booking Online"
Baca Juga :