Lanjutan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah sampai 2 Agustus 2021, sejumlah Kebijakan Dikarenakan PPKM level 4 di Jawa Bali membawa berbagai penyesuaian di beberapa sector salah satunya moda transportasi.
Sebagai salah satu moda transportasi darat, dilansir dari akun resmi Instagram @kai121_ PT. KAI memberlakukan persyaratan terbaru untuk Kereta Api Jarak Jauh serta Kereta Api Komuter, Jarak Dekat/Lokal dan Aglomerasi Mulai 26 Juli 2021.
Persyaratan penumpang Kereta api jarak jauh untuk pulai Jawa dan Sumatera :
Surat hasil Negatif Test Antigen berlaku 1x24 jam atau PCR berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan Kereta apiWajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama (fisik atau digital) khusus perjalanan KA di pulau Jawa
Genose Test tidak diberlakukan
Penumpang di bawah 5 tahun tidak diwajibkan untuk test PCR/Antigen, penumpang dibawah 18 tahun tidak diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin.
Penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak/belum menerima vaksin dengan alasan medis berdasarkan Keterangan dari dikter spesialis dapat Menggunakan RT-PCR / Antigen
Sampai 2 Agustus 2021 KAI Access tidak melayani pemesanan layanan Genose Test
Baca Juga :