Kemungkinan puncak mudik dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang jatuh pada tangal 2-3 Mei 2022 akan terjadi pada 28 - 30 April 2022. Dan berdasarkan survei Badan Libang (Balitbang) Kementrian Perhebungan (Kemenhub) ada 23 juta orang yang melakukan tradisi mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Guna menghindari kemacetan saat mudik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau, pemudik bisa melakukan perjalanan lebih awal sekitar tangal 25-27 April 2022. Selain itu Budi juga menghimbau supaya masyarakan tidak mudik Menggunakan sepeda motor demi keselamatan diri.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran menggunakan kendaraan pribadi, ada sejumlah aturan apabila ingin mudik ke kampung halaman. Peraturan tersebut disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 38 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.
Lalu apa saja syarat mudik 2022 dengan kendaraan pribadi? Berikut informasinya.
Dalam SE Nomor 38 Tahun 2022, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan kendaraan bermotor perseorangan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri
2. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-
PCR atau rapid test antigen.
3. PPDN dengan status vaksinasi dosis kedua tetap diwajibkan melakukan tes COVID-19, baik hasil negatif rapid tes antigen
maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
4. PPDN dengan status vaksinasi dosis pertama juga tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal
3x24 jam sebelum keberangkatan.
5. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid diwajibkan:
- Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum
dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19
6. Anak di bawah 6 tahun berlaku ketentuan:
- Wajib didampingi pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19.
- Dikecualikan terkait ketentuan vaksinasi COVID-19
- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR atau antigen.
7. PPDN usia 6-17 tahun dan telah divaksin dosis kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid test
antigen. Namun wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.
Aturan tersebut mulai berlaku pada 19 April 2022 hingga waktu yang ditentukan.
Barang Yang Wajib Dibawa Selama Perjalanan
Selain saran dan syarat mudik dengan kendaraan pribadi, ada hal hal yang perlu diperhatikan supaya perjalanan aman terutama jika menggunakan mobil. Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana, mengatakan, pemudik wajib membawa alat reparasi mobil standar (standard tool kit) dari pabrikan. Contohnya, kunci roda, kunci pas, kunci busi, obeng, tang, pompa ban portabel, dan dongkrak.
Mungkin sepele tapi ini penting, jangan lupa untuk membawa APAR atau fire extinguisher dalam kendaraan. Dan jangan lupa untuk mempelajari cara penggunaannya, guna mengantisipasi kondisi yang tidak diinginkan. Selanjutnya jangan lupakan membawa obat - obatan dan P3K. Pastikan obat-obatan pribadi tersebut diletakkan di tempat yang mudah dijangkau di dalam mobil.
Walaupun terdapat fasilitas AC (pendingin) di mobil, namun tubuh tetap bisa berkeringat karena jalanan macet. Oleh sebab itu, bawalah baju ganti secukupnya sebagai persiapan. Pastikan baju ganti berbahan katun agar dapat menyerap keringat dengan mudah. Pastikan baju ganti diletakkan di tempat yang mudah dijangkau dalam mobil. Jadi, kamu tidak perlu membongkar barang bawaan saat ingin ganti baju.
Untuk mengatasi kebosanan jangan lupa membawa buku dan untuk menghindari bateri habis nggak ada salahnya untuk membawa penambah daya baterai (power bank). Cairan permbersih kaca berguna menghilangkan kotoran, debu, serangga, atau bahan kimia lain yang sulit dihapus oleh wiper mobil. Dengan demikian, pandangan pengemudi tetap optimal.
Baca Juga :