TRADISI PEMBAGIAN ZAKAT DALEM KERATON SURAKARTA YANG UNIK DAN KHIDMAT

Kraton Surakarta gelar Kirab Malem Selikuran Pasa 1954 Jimakir
Kraton Surakarta gelar Kirab Malem Selikuran Pasa 1954 Jimakir / Lensa Indonesia


Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang sudah memenuhi syarat saat akhir Bulan Ramadan sebagai bagian dari rukun Islam. 

Menurut laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Keraton Surakarta di Kota Solo, Jawa Tengah, yang merupakan peninggalan sejarah dari Kerajaan Mataram Islam pun ikut menyerahkan zakat.

Uniknya, penyerahan zakat tidak dilakukan secara biasa saja, melainkan dengan satu acara atau prosesi yang menjadi bagian tradisi kebudayaan Keraton Surakarta. Acara itu bernama Maringaken Zakat Fitrah Dalem. Tahun 2021 ini, acara digelar Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 20:30 WIB.

Prosesi tradisi Maringaken Zakat Fitrah Dalem dilakukan dengan mengarak (kirab) zakat fitrah dari Kori Kamandungan Lor Keraton Surakarta Hadiningrat menuju Masjid Agung Surakarta. Acara kirab diikuti ratusan peserta yang terdiri dari para abdi dalem, pejabat, dan keluarga keraton, sampai petugas keamanan dari kepolisian dan Satpol PP.

Uniknya Tradisi Pembagian Zakat Dalem Keraton Surakarta Halaman all -  Kompas.com

Peserta kirab memasuki gapura Masjid Agung Surakarta dalam rangkaian tradisi Maringaken Zakat Fitrah Dalem Keraton Surakarta

 

Dari titik awal di Kori Kamandungan Lor, para peserta yang mengenakan baju beskap putih dan hitam berjalan beriringan sambil bertelanjang kaki. Sembari berjalan, mereka terus melantunkan lagu-lagu Jawa yang berisikan pujian kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Jalannya kirab juga diterangi lampu ting atau pelita.

Sesampainya di Masjid Agung Surakarta, zakat fitrah yang dibawa para abdi dalem dengan dipikul itu diletakkan di selasar masjid. Selanjutnya dilanjutkan dengan doa bersama yang dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar acara membawa keberkahan, termasuk agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Unik dan khidmat, tradisi pembagian zakat fitrah di Kraton Surakarta -  LensaIndonesia.comUniknya Tradisi Pembagian Zakat Dalem Keraton Surakarta Halaman 2 -  Kompas.com

Setelah doa selesai dilakukan, kemudian saatnya zakat fitrah diserahkan kepada para penerima. Zakat fitrah itu terdiri dari beras dan uang tunai. Karena sedang pandemi Covid-19, penyerahan zakat fitrah berupa uang tunai dilakukan pejabat keraton kepada penerima yang diam di tempat. 

Salah satu abdi dalem Keraton Surakarta bernama Bilal mengatakan, dirinya senang mendapat zakat fitrah. Ia yakin ada keberkahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa melalui beras yang diterima. Uniknya, beras itu akan disimpan dahulu.

Sementara itu menurut Utusan Dalem Keraton Surakarta Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Dany Nur Adiningrat, acara Maringaken Zakat Fitrah Dalem merupakan bentuk kewajiban Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono XIII untuk memberikan zakat fitrah sebagai bagian dari rukun Islam. 

“Rangkaian acaranya adalah utusan dalem memberikan zakat fitrah dari SISKS kepada takmir masjid agung untuk dibagikan kepada yang berhak menerima secara syariat Islam dan didoakan terlebih dahulu,” ujar Kanjeng Dany usai acara. 

Adapun, jumlah zakat, baik itu beras maupun uang tunai yang diberikan tidak disebutkan, tetapi cukup dibagikan. Usai penyerahan zakat fitrah di Masjid Agung Surakarta selesai dilakukan, rombongan melakukan kirab kembali menuju Keraton Surakarta.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uniknya Tradisi Pembagian Zakat Dalem Keraton Surakarta"

 

 

Baca Juga :

LOKASI