Belakangan ini, nama Kampung Wonosari di Semarang sedang ramai dibicarakan. Gimana enggak, kampung yang dulunya kumuh kini disulap menjadi pelangi yang memikat hati.
Lokasi Kampung Pelangi ini ada di Jl. DR. Sutomo, Kelurahan Randusari, Semarang, Jawa Tengah. Letak kampung ini berada di belakang Pasar Bunga Kalisari yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari destinasi wisata Lawang Sewu. Sebelum diwarnai, kampung pinggir sungai ini dulunya adalah daerah pemukiman kumuh. Rumah-rumahnya hanya berdinding bata dan tidak dicat. Pembangunannya pun tidak beraturan, berserakan di wilayah desa yang relatif berbukit. Begitu juga jika masuk ke bagian dalamnya; gang sempit menanjak, jalanan yang tidak rata, dan kendaraan terpakir sembarangan.
Tapi Kampung Wonosari kini sudah berubah dengan warna-warni yang sangat eye-catching, bahkan beberapa dinding dan jalan dihiasi oleh mural dan lukisan 3D yang menarik sehingga foto yang didapat menjadi lebih interaktif. Sejak saat itulah Kampung Wonosari dijuluki sebagai Kampung Pelangi.
Perubahan kampung Wonosari yang kumuh menjadi Kampung Pelangi yang indah seperti sekarang tidak lepas dari peran Slamet Widodo. Beliau adalah warga kampung Wonosoari yang berprofesi sebagai kepala sekolah.
Ide ini muncul setelah belia melihat keindahan kampung wisata Jodipan yang ada di Malang dan juga kampung Kali Code Yogyakarta. Hal itulah yang membuat Slamet bekerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang dan pihak swasta untuk menyulap Kampung Wonosari menjadi kampung wisata. Dan sekitar 325 rumah di Kampung Wonosari dipercantik dengan berbagai warna yang menghiasi dinding dan atap rumah.
Warna-warni di Kampung Pelangi bukan cuma mempercantik tampilannya tetapi juga mendatangkan banyak sekali wisatawan. Mulai yang berasal dari sekitar Semarang hingga yang berasal dari luar negeri!
Untuk masuk kawasan Kampung Pelangi, Anda tidak perlu membayar tiket masuk karena gratis. Hanya cukup membayar parkir Motor Rp 3.000 dan parkir Mobil Rp 5.000 tetapi harga sewaktu-waktu dapat berubah tergantung kebijakan dari pihak pengelola.
Baca Juga :