KIBARKAN BENDERA PUTIH, PENGGERAK WISATA DI GUCI TEGAL MENYERAH

Kawasan Guci Tegal
Kawasan Guci Tegal / Poskita


Bendera putih dikenal sebagai suatu cara untuk menunjukan perdamaian atau tidak keikut sertaan seseorang pada suatu peperangan. Bendera putih juga menandakan salah satu pihak yang berperang menyerah atau menginginkan gencatan senjata. Sehingga menurut peraturan perang, orang-orang yang mengibarkan bendera putih dilarang untuk dibunuh

Baru - baru saja Viral di media sosial rumah Penginapan (vila) dan pedagang yang berada di kawasan Obyek Wisata (OW) Guci, Kabupaten Tegal, secara bersamaan mengibarkan bendera putih di sepanjang jalan dari pintu gerbang OW.Guci sampai menuju obyek wisata.

Berlanjutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sangat berdampak dengan perekonomian masyarakat, satu di antaranya bagi pelaku usaha di area objek wisata Guci Kabupaten Tegal.

Wujud dari rasa kebingungan dan putus asa karena beberapa bulan terakhir sektor wisata ditutup sehingga tidak ada pemasukan, akhirnya pelaku usaha (pengelola homestay, villa, dan pedagang) berinisiatif memasang atau mengibarkan bendera putih di depan penginapan atau pun ruko masing-masing.

Saat Tribunjateng.com mendatangi lokasi, area objek wisata Guci terpantau sangat sepi hanya terdapat petugas jaga dan warga lokal saja.

Tentu menjadi pemandangan yang cukup langka karena biasanya Guci selalu dipadati oleh pengunjung.

Ditemui di lokasi, Ketua Paguyuban Homestay Guci yang juga pemilik Wisma Pelangi dan Seroja, Sopan Sofianto menuturkan, pemasangan bendera putih sudah berlangsung sejak seminggu terakhir.

Gerakan pemasangan pun dilakukan secara suka rela tanpa ada paksaan atau arahan dari siapapun. 

"Pemasangan bendera putih sudah sekitar semingguan. Tujuannya sebagai wujud ketidakmampuan kami menghadapi pandemi terlebih penutupan wisata yang terus berlanjut dan entah sampai kapan," ujar Sopan, pada Tribunjateng.com, Kamis (29/7/2021). 

Selain sebagai bentuk ketidakmampuan para pelaku usaha, bendera putih ini juga sebagai penanda beban yang harus dihadapi seperti kebutuhan sehari-hari untuk makan, bayar listrik, jajan anak, sekolah, dan lain-lain. 

Terlebih menurut Sopan, sampai hari ini ia dan teman-teman yang lain sesama pengelola penginapan belum mendapat bantuan apapun. 

Sehingga beban yang harus ditanggung jauh lebih berat. Mencari pekerjaan atau opsi lain pun sulit, karena tidak ada modal dan keterbatasan akses. 

"Sebetulnya kami sangat mematuhi aturan pemerintah, Prokes di area wisata kami menjalankan termasuk PPKM. Sehingga yang sangat kami butuhkan saat ini adalah solusi, perhatian, dan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," harapnya. 

Adapun untuk jumlah Homestay di area wisata Guci kurang lebih ada 120, bangunan hotel besar ada 10, dan sisanya adalah Villa.

Sopan juga termasuk yang terdampak, penginapan yang ia kelola pun sepi dan tidak bisa menerima tamu karena adanya penutupan wisata.

Alhasil dia tidak memiliki pendapatan dan untuk bisa menyambung hidup Sopan sampai harus menjual salah satu aset motor miliknya.

"Jujur adanya penutupan sementara wisata khususnya di Guci sangat berpengaruh buat saya pribadi dan juga teman-teman yang lain. Bisa dibilang kondisinya memprihatinkan sekali, karena saya sampai harus menjual motor untuk bertahan hidup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Teman-teman yang lain sesama pengelola homestay, Villa, dan lainnya juga sama-sama menjual aset mereka untuk bertahan hidup," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata Ahmad Abdul Hasib menambahkan, pihaknya sudah mengetahui mengenai pemasangan bendera putih oleh pelaku usaha di wisata Guci dan sudah menyampaikan kepada pimpinan. 

Sebagai pengelola wisata di wilayah Kabupaten Tegal, Hasib tentu mendengarkan keluh kesah dan aspirasi dari pelaku usaha.

Namun untuk sampai saat ini sektor wisata memang masih ditutup dan belum bisa dibuka sampai PPKM Level 4 selesai yaitu tanggal 2 Agustus 2021.

Nantinya apakah dibuka atau diperpanjang lagi PPKM nya, Hasib mengaku belum ada informasi dan ia mematuhi aturan yang ada.

"Ya kami tahu mengenai pemasangan bendera putih tersebut. Sementara yang bisa kami lakukan mendengarkan keluh kesah mereka dan menyampaikannya kepada pimpinan. Harapannya setelah PPKM Level 4 ini selesai mulai ada pelonggaran bagi sektor wisata. Jika nanti boleh dibuka jelas kami sudah siap karena sudah melakukan bersih-bersih dan lain-lain," jelas Hasib.

Ditanya mengenai bantuan bagi pelaku usaha di area wisata apakah sudah diadakan, Hasib menyebut pihaknya sudah mengirimkan data ke Dinas Sosial Kabupaten Tegal

Adapun data yang dikirim adalah pelaku usaha yang menyerahkan (mengumpulkan) KTP atau memiliki data pribadi lengkap. 

Sedangkan yang tidak menunjukan KTP, maka tidak bisa terdata sebagai calon penerima bantuan beras sebanyak 20 kilogram dari Dinsos.

Pelaku usaha yang didaftarkan baik di area wisata Guci, Purwahamba Indah (Pur'in) atau lainnya yang terdampak.

Bagi yang belum terjaring atau belum mengumpulkan KTP maka akan didaftarkan lagi pada periode selanjutnya.

"Mereka yang tidak terdata karena tidak bisa menunjukkan KTP sehingga NIK dan alamatnya kosong padahal itu menjadi syarat utama mendapat bantuan. Tapi kemarin data yang kami laporkan ke Dinsos kurang lebih sekitar 1.045 orang, namun jumlah tersebut masih akan diseleksi lagi oleh pihak Dinsos jadi fiks nya berapa yang mendapat bantuan kami juga belum tahu," paparnya.

Ditambahkan, selain pemerintah Kabupaten Tegal yang membuat gerakan peduli pedagang (GePePe) untuk membantu supaya tetap bisa memasarkan produk dan ada penghasilan. 

Dari sesama pelaku usaha dan anggota pencinta alam juga berinisiatif membuat dapur umum yang nantinya hasil masakan dibagikan ke warga sekitar Guci.



Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Viral Kawasan Wisata Guci Tegal Penuh Bendera Putih.

 

Baca Juga :

LOKASI